Welcome In Asahanonline.com Menyajikan Informasi Seputar Pemerintahan,Politik,Kriminal,Hukum,opini,Artikel&Olahraga

Minggu, 27 November 2011

Diduga Terlibat Korupsi Rp6,7 M, Oknum Dinas PU Ditangkap

MEDAN - Tim Satuan Penyidik Kejati dan Kejari Kisaran, Sumatera Utara menangkap seorang oknum pejabat Pemkab Batubara yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan kabupaten Batubara senilai Rp6,7 miliar.

Syahrial Lapau (36) oknum pejabat Kepala bidang Fisik dan Prasarana di Badan Perencanaan Daerah Pemkab Batubara ini ditangkap saat hendak melarikan diri dengan sebuah mobil minibus. Namun jaksa langsung menghentikan mobil tersebut saat melintas di Jalan Kuala Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu 20 Agustus 2011 kemarin

Tim kejaksaan yang dipimpin Kasi Penyidikan Kejati Sumut, Jufri ini langsung membawa tersangka ke kantor Kejati Sumut. Dihadapan penyidik tersangka mengakui perbuatan korupsipembangunan 7 kantor SKPD Pemkab Batubara pada tahun 2009 silam.

Sementara itu, Asisten Penindakan Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Mansur Zaini mengatakan, tersangka

Dari hasil keterangan para saksi Syahrial sudah pernah dipanggil beberapa kali. Dia dianggap tidak menunjukkan sikap kooperatif dengan penyidik sehingga akhirnya diputuskan agar yang bersangkutan dilakukan penahanan.

Mansur belum dapat memastikan keterlibatan Bupati Batubara, OK Zulkarnaen. Meski begitu, dia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini setelah pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.

Setelah lebih kurang 3 jam diperiksa, Syahrial lantas digelandang ke Lapas Tanjung Kusta, Kota Medan. (put)
(Amos Torang Simamora/SUN TV/hri)

Tidak ada komentar: