Welcome In Asahanonline.com Menyajikan Informasi Seputar Pemerintahan,Politik,Kriminal,Hukum,opini,Artikel&Olahraga

Minggu, 27 November 2011

Oknum Jaksa Kejari Kisaran Dituding Berprilaku Tercela

Starberita-Kisaran, Seorang oknum Jaksa yang diketahui bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran bernama Martin Sinurat dituding melakukan perbuatan tercela terhadap pengusaha salon bernama Suryani yang beralamat di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Minggu (6/2)
   
Kepada wartawan Suryani menuturkan bahwa, dirinya mengenal Martin Sinurat pada akhir Desember 2010 silam, namun setelah beberapa hari kemudian dengan percaya diri Martin langsung menjambangi Suryani disalon tempat dimana ia menjalankan usahannya dengan maksud tebar pesona, namun tanpa tegur sapa dengan sipemilik. Selanjutnya selang beberapa hari kemudian ponsel milik Suryani berdering, setelah disapa ternyata yang menghubunginya adalah Martin Sinurat untuk mengajak Suryani berkenalan.

Berawal dari perkenalan di handphone tersebut, Martin ketagihan dan terus melakukan pendekatan agar cintanya diterima sang pujaan hati. Gayungpun bersambut, Suryani menerima tawaran Jaksa yang bertugas di Kejari Kisaran untuk bertemu. Namun pertemuan terhadap sang Jaksa dimaksud pada saat itu hanya sebatas pertemanan saja. Namun oleh sang Jaksa pertemuan tersebut dimanfaatkannya untuk menyatakan ketulusan cinta sucinya, kata Suryani.

Lanjutnya, perihal ketulusan cinta sang Jaksa ini dicetuskannya saat kapan saja dirinya bisa berkomunikasi dengan dirinya, bahkan saking kebelet agar cintanya diterima Martin seperti makan obat rajin datang mengunjungi salonnya. Ironisnya lagi, Martin rela menunggu berjam-jam lamanya jika saja dirinya mendapati Suryani tak berada disalon tersebut. Seiiring penantiannya, sang Jaksa tak bosan-bosannya menghubungi Suryani melalui ponsel untuk mengabarkan bahwa dirinya telah berjam-jam menunggunya.

Lebih lanjut Suryani mengatakan, meski ia belum sempat mengucapkan kata cinta kepada Martin, namun sang Jaksa menganggap Suryani pemilik salon adalah kekasihnya. Selain itu Martin kerap berlaku kasar terhadap Suryani saat kembali ke salon yang sekaligus dijadikan rumah tinggalnya. Martin langsung menuding Suryani macam-macam. Selain itu Martin kerap mengeluarkan ancaman akan bertindak kasar jika Suryani kedapatan jalan dengan lelaki lain.

Dikarenakan takut karena nyawanya bisa saja melayang jika tidak turut pada perintah Martin, akhirnya guna menyelamatkan dirinya, perempuan asal kota Medan tersebut pura-pura menuruti perintah martin. Ia juga pernah diancam bunuh saat Martin kesal tak dapat bertemu dengannya. “Jika kesal tak dapat bertemu dengannya, sang Jaksa mengamuk sembari merusak pintu, kaca jendela dan merusak spanduk merek salonnya”.

Lebih dari itu, Martin yang terkenal arogan ini mengambil paksa 3 (tiga) buah HP milik Suryani, ia juga sering meneror melalui pesan singkat (SMS). Tak tahan dengan perlakuan sang Jaksa, maka akhir Januari 2011, suryani meminta perlindungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Publiek. Dari laporan Suryani tersebut, Zasnis membawa Suryani ke Polres Asahan guna melaporkan kejadian yang menimpannya.

Tapi ironisnya, oknum polisi bernama panggilan Putra, yang menjadi juru periksa yang baru saja selesai memeriksa Suryani bertindak aneh. Pada tanggal 01 February 2011, Selasa malam sekitar pukul 19. 00 WIB, polisi yang diharapkan dapat melindungi pelapor Suryani, malah membawa Martin menemui korban yang sedang sembunyi ketakutan. Kemudian setelah melakukan pelacakan, korban berhasil ditemukan dirumah kerabatnya dijalan Mangunsarkoro, Kecamatan Kisaran Barat. Dibawah pengawalan polisi tersebut, Martin mengamuk dan memaksa Suryani agar segera mencabut pengaduannya dari Mapolres Asahan. namun berkat kesigapannya, Suryani berhasil diselamatkan Kuasa Hukumnya setelah drama penyanderaan tersebut berhasil tercium.

Dari penuturan Suryani yang membeberkan prilaku tercela sang Jaksa ini, ia berharap kepada pimpinan tertinggi kejaksaan agar mengambil langkah-langkah untuk membantu melindungi dirinya selaku korban, dan selain itu menjatuhkan sanksi tegas terhadap Martin Sinurat yang telah mencoreng citra institusi kejaksaan.    (andalas/FAS/BHI)

Tidak ada komentar: