Welcome In Asahanonline.com Menyajikan Informasi Seputar Pemerintahan,Politik,Kriminal,Hukum,opini,Artikel&Olahraga

Minggu, 27 November 2011

Kasus Dugaan Suap Proyek Bupati Asahan ke Kejatisu

KISARAN | Kejaksaan Tinggi Sumut didesak mengusut dan menuntaskan dugaan suap dan korupsi terindikasi melibatkan bupati Asahan. Ini khususnya diduga terkait kasus 115 paket proyek di jajaran pemkab Asahan sebagaimana di Dikjar bersumber dari DAK tahun 2011.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum Polres Asahan yakni Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Kejaksaan Tinggi Kisaran. Pasalnya, pengakuan yang menghebohkan rakyat Asahan itu suatu fenomena yang jarang terjadi di mana-mana,”ujar Halim Saragih kepada Tetap TOPKOTA, Kamis (27/10) di Kisaran.
Selain itu, kata Ketua DPC IPNU Asahan ini, meski oknum Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melaui Humas Pemkab membantah adanya dugaan suap dari sejumlah rekanan proyek di atas, pihak Kejatisu diharap segera menyelidiki kasus ini. Soalnya pihak Kepolisian di Asahan kinerjanya meragukan dan dikhawatirkan ada 'kong kalikong'.
“Kalau Bupati diduga bisa saja meminta sejumlah uang kepada rekanan, agar mendapatkan proyek di setiap SKPD. Kemungkin besar bisa saja semua Kepala Dinas (Kadis) di Asahan ikutan meminta uang DP atau KW kepada semua kontraktor untuk memuluskan proyeknya,” kata Halim.
Desakan agar Kejaksaan segera melakukan pengusutan dan pemeriksaan kasus ini, juga disampaikan Ketua Pembina Gerakan Mahasiswa Asahan (Gemas) Julianto Putra. Menurutnya Kejatisu selayaknya sesegera membentuk tim guna menyelidiki dugaan korupsi oknum bupati dan awakilnya, dalam kasus di atas. Selain itu, dugaan penggelembungan suara saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.
“Tindakan itu sudah sangat memalukan dan sangat merusak citra pejabat pemerintahan. Untuk itu, demi mendaptakan kebenaran dan kepastiannya, Kejaksaan diminta segera melakukan pengusutan dan memeriksa semua panitia lelang tender di Dikjar Asahan,”tegas Julianto Putra.
Sementara Aditya Prahmana juga mengaku sangat menyayangkan sikap oknum bupati Taufan Gama Simatupang, yang diduga menerima sejumlah uang dari rekanan. Katanya, ini merupakan preseden buruk bagi pemerintahan di jajaran Pemprovsu, khususnya di Pemkab Asahan.
“Kalau oknum bupatinya saja diduga bermain sama rekanan, bisa saja diduga semua SKPD-nya ikut juga bermain," katanya.
Sebelumnya, Taufan Gama Simatupang yang dikonfirmasi tetap TOPKOTA, Rabu (26/10)sekira pukul 14.00 WIb, melalui juru bicara Pemkab, Rahman Halim AP, membantah adanya dugaan pengakuan sejumlah kontraktor yang mengatakan ada dimintai uang oleh oknum bupati guna meloloskan proyek. Kata Rahman, hal itu merupakan fitnah.
“Tidak benar semua pengakuannya itu. Sebab, semua proses kegiatan tender dilaksanakan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Jadi tidak ada kaitannya dengan kepala daerah semua proses lelang tender di Dikjar itu,” kata Rahman.
Kabag Humas Pemkab Asahan ini juga mengatakan, bahwa Kepala Bidang Sarana dan Prasarana yang juga PPK Dikjar Asahan juga membantah pengakuan rekanan itu. Bahwa semua pengakuan rekanan itu, katanya, tidak benar.
"Kalau PPK-nya sudah membantah tidak ada, berarti semua pengakuan kontraktor itu bohong dan tidak benar," katanya.(Arbain)

Tidak ada komentar: