Welcome In Asahanonline.com Menyajikan Informasi Seputar Pemerintahan,Politik,Kriminal,Hukum,opini,Artikel&Olahraga

Sabtu, 03 Desember 2011

kadiskop UMKM Asahan di Gantikan Kabag Sosial Asahan

Bupati Asahan Lantik 3 Pejabat Eselon III
Jumat, 02 Desember 2011
Sabar Sembiring Digantikan Suseno
KISARAN- Jabatan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Asahan diganti dari Sabar Sembiring SH kepada pejabat baru Seno SSos, Kamis (1/12).
Pergantian itu ditandai dengan dilantiknya Seno SSos bersama dua pejabat eselon III masing-masing  Ir Jhoni Sihota menjabat sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Ir Manggara Pane menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam arahanya mengatakan, pengisian jabatan yang ditinggalakan merupakan konsekuensi logis yang harus dilakukan dalam rangka menjalankan organisasi yang berkesinabungan.
Dalam pelaksanaan mutasi, tentu banyak aspek yang proporsional dan akuntabel atas data pribadi yang  selalu dipertimbangkan demi pola pembinaan dan jenjang karir sesuai ketentuanan berlaku serta faktor obyektif lainnya.
Kepada pejabat baru, bupati berharap dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan dapat memberi suasana baru dan kontribusi besar bagi Pemkab Asahan.
Kepada istri pejabat yang dilantik, Taufan meminta untuk dapat memberikan perhatian yang lebih kepada suami untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat. “Buat suami lebih nyaman dan beri kasih sayang yang lebih, agar suami lebih semangat menjalankan tugas,“ ujarnya. (van/spy)

Penegakan Hukum di Asahan Jangan Tebang Pilih

Unjukrasa Massa PDI-P di Mapolres & Kejari
KISARAN- Puluhan massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  Asahan dan Batu Bara, menggelar unjuk rasa di Mapolres Asahan dan Kejaksaan Negeri  Kisaran, Kamis (1/12). Massa mendesak kedua instansi penegak hukum, benar-benar melaksanakan  penegakan hukum dan jangan tebang pilih.
Pantauan METRO, pengunjuk rasa tiba di Mapolres Asahan halaman Polres Asahan sekira pukul 10.30 WIB dengan mengenderai sepedamotor dan becak motor.
Pengunjuk rasa sebagian besar memakai baju dengan atribut partai langsung mebentangkan spanduk yang intinya segera menuntaskan kasus-kasus hukum di wilayah hukum masing-masing.
Dalam orasinya, Bonardo Masehi Lumban Tobing menyebutkan, sesuai amatan PDI-P Sumatera Utara masih banyak kasus hukum belum tuntas. Hal itu ada dugaan karena kasus itu erat kaitannya dengan keterlibatan pihak penguasa. Sehingga, penegakan hukum jalan di tempat. Untuk itu, PDI-P ikut mendorong percepatan penegakan hokum yang dinilai belum tuntas di Polres Asahan.
“Adapun kasus yang dimaksud yakni kasus mafia pajak, mafia pemilu maupun ilegal loging dan lainnya diharap segera dituntaskan. Ini dimaksudkan agar hukum berjalan semestinya  dan semua yang terlibat diproses tanpa ada perbedaan,” katanya.
Bonardo yang didampingi pengurus PDI-P Asahan Abdul Qodir, Jansen H Hutasoitdan pengurus PDD-P Batubara S Sitompul mengatakan, aksi yang digelar merupakan perintah dari Ketua DPP PDI-P Megawati Soekarno Putri untuk mendesak penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran hukum di seluruh Indonesia.
“DPP menyurati DPC PDI-P Asahan untuk mengelar aksi unjuk rasa demi terwujudnya Negara hukum di Indonesia,” katanya.
Dia menegaskan, seluruh aparat penegak hukum mulai dari KPK, kepolisian, kejaksan  dan pengadilan harus melaksanakan fungsi sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia serta tunduk terhadap konstitusi bukan kepada pemerintah yang berkuasa.
Khusus kasus di Asahan, diminta kepada Polres Asahan agar dapat memberantas judi yang disinyalir masih terjadi di lingkungan masyarakat. Sebab judi dipastikan membahayakan dan menyengsarakan masyarakat Asahan.
Usai dari Mapolres, massa bergerak menuju menuju Kejari Kisaran dengan tuntutan yang sama yaitu penegakan hukum harus benar dilakukan dan jangan tebang pilih. Jika di Polres Asahan, pengunjuk rasa diterima Wakapolres Asahan Kompol B Panjaitan, di Kejari diterima Kasi Intel,Rudi Parhusip SH. (van/spy)

Seputar penipuan cpns di Asahan : KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Suap Penipu CPNS

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti laporan dugaan suap tangkap-lepas penipu CPNS di Asahan, Sumatera Utara. Pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan diperiksa Polres Asahan, namun dilepas dengan dalih bukti tidak kuat oleh AKBP Marzuki MM.
"Kami minta kasus tangkap-lepas diduga adanya suap di Polres Asahan segera diusut. Pimpinan KPK yang baru diminta menunjukkan kinerja sesuai harapan," kata M Iqbal, aktifis Forum Kota (Forkot), Jumat (2/12).
Ditambahkan aktifis anti korupsi asal Sumatera Utara itu, pekan lalu kasus ini sudah dilaporkan teman-temannya ke KPK. Selain dugaan suap tangkap lepas penipu CPNS, M Iqbal juga mengungkapkan kalau teman-temannya pergi ke Kompolnas serta Mabes Polri melaporkan makin maraknya perjudian di Sumut sebagaimana di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Delisredang. Walau, di Asahan dikatatakan untuk sementara judi togel dan sejenisnya ditutup.
"Kalau katanya sementara, berarti kan akan ada kelanjutan berikutnya. Kalau tak salah, salah satu bandarnya bernama Jingga gitu," terang Iqbal.
Namun soal laporan judi bukan urusan Iqbal. Dia cuma menekankan pada Komisioner KPK yang baru, Abraham Samad Cs, konsekwen memberantas korupsi dan suap hingga ke akar-akarnya (daerah,red). Tidak terkecuali dugaan suap dan korupsi di tubuh Polri.
"Sampai saat ini belum ada memang petinggi Polri yang ditangkap KPK. Coba dimulai dari daerah juga bagus," pungkasnya, usai mengikuti dari layar monitor terpilihnya 4 pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Sebagaimana diberitakan, Ade Desi Filawati istri Wakil Ketua DPRD Asahan Ir Arif Fansuri, ditangkap atas laporan para korban diantaranya Yati Asmidar dan Rosita br Sirait. Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sejumnlah Rp 80 juta per CPNS itu, tersangka menjanjikan para korban akan menjadi PNS di Pemkab Asahan.
Tersangka juga membuat SK pengangkatan PNS palsu pada korban. Surat SK untuk PNS di Dinkes Asahan itu, seolah dikeluargan Dinkes Sumut. Dan belakangan diketahui SK pengangkatan PNS palsu. Saat diperiksa di ruangan Resum Mapolre Asahan, tersangka yang didamping suaminya Arif Fansuri dan pengacaranya, menolak memberi keterangan pada wartawan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK saat dikonfirmasi tetap TOPKOTA saat itu mengatakan, pihaknya menangkap Ade Desi Filawati atas kasus penipuan. Dari tangan korban dan tersangka, penyidik Polres Asahan menyita puluhan kwitansi titipan uang dan bukti setoran maupun penarikan uang dari bank.
”Kami mengamankan istri Wakil Ketua DPRD Asahan bernama Ade Desi Filawati Br Barus, atas laporan Yati Asmidar dan Rosita br Sirait di Mes Pemda Asahan Jalan Armada di Medan. Modusnya bisa memasukkan orang PNS melalui jalur sisipan," terang Kasat Reskrim.
Beda dengan Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM. Melalui SMS saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka penipu itu dilepas karena bukti belum cukup.
"Kasus penipuan belum cukup unsur ditahan, karena dananya diserahkan kepada SY dan dikuatkan dengan bukti setor. Perlu pemeriksaan SY supaya unsur-unsur penipuan dan penggelapannya dapat terpenuhi. SY dalam pencaharian,dum," kata Marzuki, tak menjelaskan siapa SY dan nama panjangnya.
Ironisnya, sampai saat ini tak ada terlibat upaya pihak Polres Asahan mencari atau mengejar SY. Sedang tersangka Ade br Barus, tak lagi menjalni pemeriksaan dan berkas tak kunjung disampaikan ke Kejaksaan. Malah belakangan yang berkembang, pihak Polres mencari wartawan yang memberitakan masalah kasus ini dan maraknya judi togel di Asahan, guna diduga dijebak.
"Bisa saja kita lagi jalan sendiri ditabrak lari. Atau narkoba dimasukkan serta diletakkan ke kendaraan kita. Bisa juga dicampakkan ke bawah meja dimana kita duduk-duduk, tanpa kita sadari," jelas rekan wartawan di Kisaran, kemarin.(Sar/Pea/Syukri)