Welcome In Asahanonline.com Menyajikan Informasi Seputar Pemerintahan,Politik,Kriminal,Hukum,opini,Artikel&Olahraga

Selasa, 29 November 2011

KPK Pelajari Kasus Tangkap-lepas Penipu CPNS di Polres Asahan

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mempelajari kasus dilepasnya tersangka penipu CPNS di Polres Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ini ditegskan Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat diminta tanggapannya di gedung KPK, Senin (28/11).
"Nanti akan kita pelajari, dan kami cek ke Dumas (Derektorat Pengaduan Masyarakat,red)," kata M Jasin.

Terpisah, anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, justru menyesalkan belum adanya ketegasan Kapoldasu soal kasus dilepasnya penipu CPNS Pemkab Asahan, Ade Desi Filawati istri Wakil Ketua DPRD Asahan Ir Arif Fansuri.

"Ini masalah serius. Kapolda Sumut harus menindak anggotanya bila terbukti melakukan hal demikian (melepas Ade)," kata Emerson.
Jangan-jangan, duga Emerson, Kapoldasu Irjen Amat Satro 'memelihara' oknum Kapolres AKBP Marzuki MM. Buktinya, sampai kini Polres tak berhasil mengejar dan menangkap tersangka SY, yang disebut rekan tersangka Ade.

"Tak dicari atau tak dapat, kan tak ada laporan tindaklanjutnya?" imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Cq Kapoldasu Cq Kapolri dilaporkan ke KPK dalam kasus dugaan tangkap lepas tersangka penipu CPNS di lingkugan Pemkab Asahan itu. Dan sebagaimana cuma diberitakan Tetap TOPKOTA, Ade Desi Filawati istri Wakil Ketua DPRD Asahan Ir Arif Fansuri, ditangkap atas laporan para korban diantaranya Yati Asmidar dan Rosita br Sirait. Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sejumnlah Rp 80 juta per CPNS itu, tersangka menjanjikan para korban akan menjadi PNS di Pemkab Asahan.

Tersangka juga membuat SK pengangkatan PNS palsu pada korban. Surat SK untuk PNS di Dinkes Asahan itu, seolah dikeluargan Dinkes Sumut. Dan belakangan diketahui SK pengangkatan PNS palsu. Saat diperiksa di ruangan Resum Mapolre Asahan sekira dua bulan lalu, tersangka yang didamping suaminya Arif Fansuri dan pengacaranya, menolak memberi keterangan pada wartawan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal SIK saat dikonfirmasi tetap TOPKOTA saat itu mengatakan, pihaknya menangkap Ade Desi Filawati atas kasus penipuan. Dari tangan korban dan tersangka, penyidik Polres Asahan menyita puluhan kwitansi titipan uang dan bukti setoran maupun penarikan uang dari bank.

”Kami mengamankan istri Wakil Ketua DPRD Asahan bernama Ade Desi Filawati Br Barus, atas laporan Yati Asmidar dan Rosita br Sirait di Mes Pemda Asahan Jalan Armada di Medan. Modusnya bisa memasukkan orang PNS melalui jalur sisipan," terang Kasat Reskrim.

Beda dengan Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM. Melalui SMS saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka penipu itu dilepas karena bukti belum cukup.

"Kasus penipuan belum cukup unsur ditahan, karena dananya diserahkan kepada SY dan dikuatkan dengan bukti setor. Perlu pemeriksaan SY supaya unsur-unsur penipuan dan penggelapannya dapat terpenuhi. SY dalam pencaharian,dum," kata Marzuki, tak menjelaskan siapa SY dan nama panjangnya, melalui SMS.

Ironisnya, sampai saat ini tak ada terlibat upaya pihak Polres Asahan mencari atau mengejar SY. Sedang tersangka Ade br Barus, tak lagi menjalani pemeriksaan dan berkas tak kunjung disampaikan ke Kejaksaan. Malah belakangan yang berkembang, pihak Polres mencari wartawan yang memberitakan masalah kasus ini dan maraknya judi togel di Asahan, guna diduga dijebak.

"Bisa saja kita lagi jalan sendiri ditabrak lari. Atau narkoba dimasukkan dan diletakkan ke kendaraan kita. Bisa juga dicampakkan ke bawah meja dimana kita duduk-duduk, tanpa kita sadari," jelas rekan wartawan di Kisaran, kemarin.(Sar/Pea/Array)

Tidak ada komentar: