photo:halimsaragi-Asahanonline |
“Hingga hari ini satupun kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, belum ada yang diperiksa atau diselidiki oleh pihak kejaksaan. Namun hanya kasus-kasu- kasus korupsi ringan yang dibawah Rp1miliar saja yang disidangkan, sedangkan kasus korupsi diatas Rp1 miliar belum disidangkan,” ujar ketua LSM Target Asahan, Zulfi Andri Zass kepada Waspada Online, hari ini.
Untuk itu, Zulfi mengharapkan agar Kejari Kisaran lebih proaktif menangani laporan dugaan korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya. “Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan keadilan jangan kehilangan taring. Korupsi yang terjadi jelas telah merugikan negara dan rakyat,” tegasnya.
Editor: ANGGRAINI LUBIS
(dat04/wol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar